🇮🇩 Menggagas Langkah Nyata Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Bukan Sekadar Menunggu, Tapi Bergerak!
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) didirikan dengan semangat kemandirian dan gotong royong sebagai pilar ekonomi di tingkat desa. Namun, belakangan muncul kerisauan mengenai lambatnya gerak organisasi, di mana banyak pengurus cenderung menunggu respon atau arahan dari Pemerintah Desa (Pemdes). Artikel ini hadir sebagai refleksi dan seruan untuk menyalakan kembali semangat esensial koperasi agar dapat bergerak maju, menjadi pemain utama, dan bukan hanya sekadar pelengkap.
KOPDESKDMPKOPERASI DESA MERAH PUTIHKDMPGUMULUNGLEBAK
Samsi
11/11/20252 min read


🛑 KDMP: Otonomi dan Kemandirian adalah Kunci
Kesalahan mendasar yang perlu diluruskan adalah pandangan bahwa KDMP adalah 'milik desa' dalam artian subordinat di bawah Pemdes. Sebaliknya, KDMP adalah bagian integral dari ekosistem desa, namun beroperasi secara otonom sebagai badan usaha yang mandiri.
Para pengurus harus memahami esensi ini:
Kuwu (Kepala Desa) adalah Pengawas, Bukan Operator: Kuwu memiliki peran sebagai pengawas, memastikan KDMP berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Namun, beliau tidak dapat dan tidak boleh melakukan intervensi terhadap keputusan operasional atau menentukan KDMP harus bergerak atau tidak. Aksi dan keberhasilan mutlak berada di tangan para pengurus.
Modal Awal adalah Kekuatan Anggota: Menunggu bantuan modal dari Pemdes atau pihak eksternal sebagai satu-satunya alat untuk bergerak adalah pemikiran yang keliru. Kekuatan utama KDMP justru terletak pada modal awal yang berasal dari anggota sendiri. Ini menunjukkan komitmen dan rasa kepemilikan. Mengandalkan bantuan eksternal hanya akan menciptakan ketergantungan dan mengurangi daya juang.
📣 Mandek Tanpa Sosialisasi: Koperasi Bukan Gerobak UMKM
Permasalahan terbesar yang tampak adalah keengganan pengurus untuk mengambil langkah sosialisasi secara proaktif. Tanpa sosialisasi yang masif dan terstruktur, mustahil KDMP dapat dipahami oleh masyarakat luas. Masyarakat akan kesulitan membedakan apa itu koperasi, bagaimana cara kerjanya, dan apa manfaatnya bagi mereka.
Kegagalan Dimulai dari Minimnya Pemahaman Esensi
Untuk bisa melangkah, pengurus perlu memahami esensi sejati koperasi:
Koperasi Bukan Sekadar Jualan: Jangan berpikir KDMP sama levelnya dengan UMKM yang sekadar 'jualan produk'. Koperasi adalah entitas bisnis level perusahaan. Ini berarti cara berpikir, tata kelola, dan strategi harus setara dengan perusahaan profesional.
Posisi Koperasi: KDMP harusnya membentuk dan mengembangkan diri menjadi agen (pembeli/pengumpul) dan penyalur (distributor) bagi produk-produk UMKM anggota. Koperasi bukan hanya menjual produk, tetapi mengelola rantai pasok, membantu standardisasi, dan membuka akses pasar yang lebih besar.
Tanpa sosialisasi, KDMP dipastikan akan mengalami kegagalan. Kehadiran koperasi justru akan menjadi masalah baru jika masyarakat tidak mengerti fungsinya, tidak merasa memilikinya, dan hanya melihatnya sebagai "proyek desa" yang tidak transparan.
📈 Menuju Koperasi yang Bergengsi (Mengadopsi Semangat Kebangkitan Ekonomi)
Agar KDMP menjadi wadah yang benar-benar bergengsi di mata UMKM dan masyarakat, gerakan yang diambil harus selaras dengan semangat kebangkitan ekonomi, seperti prinsip yang diusung Bapak Prabowo Subianto: "Yang kecil bangkit, yang menengah menjadi besar, dan yang besar menjadi lebih besar."
KDMP harus mengambil peran sebagai:
Pemberi Kekuatan untuk yang Kecil (UMKM Anggota): Membeli produk mereka dengan harga wajar, menyediakan bahan baku murah, dan membantu permodalan mikro (pinjaman simpanan).
Jembatan ke Pasar yang Lebih Besar: Mengkonsolidasikan produk dari berbagai UMKM kecil agar dapat memenuhi kuantitas dan kualitas yang disyaratkan oleh pasar menengah dan besar.
Jadikan KDMP sebagai representasi kekuatan ekonomi kolektif desa. Bergeraklah, ambil inisiatif sosialisasi, dan tunjukkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang mampu berdiri teguh tanpa harus selalu menengok ke Pemerintah Desa.
Semoga artikel ini menjadi alat pencerahan bagi seluruh pengurus dan anggota KDMP untuk segera mengambil langkah nyata menuju kemandirian ekonomi desa.
