Menggugah Semangat Berkoprasi di Dusun Karanganyar: Sorotan Sosialisasi KDMP Gumulung Lebak ke-16
Perjalanan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gumulung Lebak terus berlanjut, dengan titik ke-16 berlokasi di Dusun 3 RW 6, Karanganyar, Gumulung Lebak. Pertemuan ini menjadi arena penting untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara konsep koperasi modern dengan persepsi yang telah lama mengakar di masyarakat.
KOPERASI DESA MERAH PUTIHKDMPGUMULUNGLEBAKKOPDESKDMP
Samsi
11/25/20252 min read


Tantangan dan Temuan Menarik di Lapangan
Sosialisasi kali ini mengungkap beberapa tantangan dan poin menarik yang memerlukan perhatian serius dari pengurus KDMP:
Rendahnya Pengetahuan Berkoperasi: Mayoritas masyarakat menunjukkan pengetahuan yang sangat rendah tentang prinsip dan mekanisme berkoperasi yang benar. Koperasi kerap kali disamakan dengan lembaga keuangan konvensional atau bahkan praktik yang merugikan.
Anggapan Koperasi = Bank Emok/Rentenir: Ini adalah isu paling krusial. Adanya anggapan bahwa koperasi hanyalah "bank emok" atau "rentenir" yang mengenakan bunga tinggi dan memberatkan, menunjukkan perlunya edukasi mendalam mengenai nilai-nilai kekeluargaan, bagi hasil, dan kesejahteraan bersama dalam koperasi.
Permintaan Petani untuk Pupuk Subsidi: Masyarakat petani secara spesifik meminta KDMP untuk mengadakan atau memfasilitasi akses terhadap pupuk bersubsidi. Ini menandakan harapan masyarakat agar koperasi dapat menjadi solusi praktis terhadap kebutuhan pokok mereka dalam berusaha.
Ekspektasi Bantuan Pinjaman Berbentuk Hibah: Ada kesalahpahaman bahwa kehadiran koperasi adalah untuk memberikan bantuan pinjaman dalam bentuk hibah (gratis). Pengurus harus tegas dan jelas dalam menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang dijalankan dari, oleh, dan untuk anggota, bukan lembaga donasi.
Kekhawatiran Pedagang dan UMKM: Para pedagang dan pelaku UMKM lokal merasa terancam dengan kehadiran koperasi. Mereka khawatir koperasi akan menjadi pesaing baru yang mengganggu pasar atau mengambil alih pelanggan mereka.
Sikap dan Strategi Koperasi
Menyikapi temuan ini, KDMP Gumulung Lebak harus mengambil langkah strategis:
Edukasi dan Pelurusan Miskonsepsi: Fokus utama adalah meluruskan anggapan miring tentang bank emok/rentenir. Jelaskan bahwa koperasi adalah milik anggota, dan keuntungannya dikembalikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota.
Sinergi, Bukan Kompetisi: Koperasi harus berkomitmen untuk tidak menjadi masalah baru atau kompetitor yang mengancam keberlangsungan UMKM dan koperasi lain yang telah ada. Strategi harus diarahkan pada sinergi, pemberdayaan, dan kemitraan dengan pedagang lokal, misalnya melalui penyediaan modal usaha yang adil atau pemasaran produk bersama.
Mempertimbangkan Kebutuhan Sektor Riil: Permintaan pupuk subsidi harus menjadi masukan. Koperasi dapat menjajaki peluang untuk menjadi distributor resmi atau membuat program khusus untuk memenuhi kebutuhan anggota petani sebagai salah satu layanan utamanya.
Membuka Jalan Menuju Kesadaran Berkoperasi
Meskipun diwarnai tantangan, sosialisasi ini menunjukkan hasil positif. Dari hasil dialog, masyarakat mulai terbuka dan memahami pentingnya berkoperasi sebagai sarana kolektif untuk meningkatkan taraf ekonomi.
Kesadaran ini harus terus digelorakan. Untuk itu, ajakan tulus disampaikan kepada para pengurus KDMP di desa lain:
"Ayo lakukan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan! Pastikan masyarakat mengerti betul apa itu koperasi, bukan hanya mendengar dari rumor. Pemahaman adalah kunci partisipasi aktif."
Jika regulasi terkait KDMP nantinya terbit tanpa perubahan mendasar, para pengurus harus segera menyesuaikan dan bergerak cepat untuk mengimplementasikan program berdasarkan pemetaan kebutuhan dan tantangan yang telah didapatkan dari serangkaian sosialisasi ini. Langkah cepat dan adaptif sangat penting agar momentum kesadaran masyarakat tidak hilang.
KDMP Gumulung Lebak siap menjadi katalisator kesejahteraan berbasis digital dan kolektif di tingkat akar rumput.
