Prioritas Pembangunan KDMP: Bukan Sekadar Gedung, Tapi Progres dan SDM

Wacana mengenai pembangunan gedung dan sarana prasarana (sarpras) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia adalah langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penguatan ekonomi desa. Namun, alokasi anggaran besar untuk infrastruktur fisik ini memerlukan pertimbangan yang sangat matang agar tidak menjadi investasi yang sia-sia.

KOPDESKDMPKOPERASI DESA MERAH PUTIHKDMPGUMULUNGLEBAK

Samsi

11/15/20252 min read

Penting untuk diingat bahwa pembangunan fisik, betapapun megahnya, hanyalah alat. Nilai sejati dari KDMP terletak pada progres kerja, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), dan potensi bisnis yang dikelolanya.

Ancaman Anggaran Sia-Sia

Jika pembangunan sarpras dilakukan tanpa korelasi kuat dengan kinerja KDMP di lapangan, risiko terbesarnya adalah pemborosan anggaran negara.

  • Gedung Kosong: Sarpras yang lengkap (gerai, kantor, gudang) akan kehilangan manfaatnya jika KDMP di lokasi tersebut tidak memiliki progres usaha yang jelas, SDM yang kompeten, atau unit usaha yang aktif. Gedung-gedung tersebut berpotensi menjadi "monumen" pemborosan, bukannya pusat kegiatan ekonomi.

  • Fokus yang Keliru: Terlalu fokus pada pemenuhan target fisik (jumlah gedung yang dibangun) dapat mengalihkan perhatian dari target substansial program: penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi yang sehat dan mandiri.

Kriteria Prioritas Pembangunan Sarpras

Pemangku kepentingan, dalam menentukan prioritas pembangunan sarpras KDMP, disarankan untuk menggeser fokus dari kriteria fisik-administratif ke kriteria kinerja-fungsional.

1. Progres KDMP sebagai Ukuran Utama

Tingkat progres perjalanan KDMP harus menjadi indikator utama untuk mendapatkan alokasi pembangunan sarpras. Kriteria ini bisa mencakup:

  • Legalitas dan Keaktifan: KDMP sudah terdaftar, memiliki Rapat Anggota Tahunan (RAT) rutin, dan anggota yang aktif.

  • Kinerja Usaha: KDMP telah memiliki unit usaha rintisan atau berjalan dengan laporan keuangan yang transparan, meskipun masih sederhana.

  • Dampak Lokal: KDMP telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap ekonomi desa, misalnya melalui penyerapan hasil tani atau produk lokal.

2. Kesiapan SDM dan Potensi Unit Usaha

Pembangunan sarpras harus disesuaikan dengan kebutuhan riil operasional.

  • Kesiapan SDM: Pastikan pengurus dan manajer KDMP memiliki kapabilitas manajerial dan kewirausahaan yang memadai untuk mengelola aset baru. Sarana tanpa operator yang terampil hanyalah beban.

  • Jenis Unit Usaha: Sarpras yang dibangun harus relevan dengan unit usaha. Misalnya, KDMP yang fokus pada pertanian membutuhkan gudang penyimpanan hasil panen (silase/ruang pendingin), bukan hanya kantor administrasi.

3. Batasan Lahan Desa (Kasus Desa Gumulung Lebak)

Lokasi atau kepemilikan lahan strategis jangan dijadikan alat ukur utama. Realitas di banyak desa, seperti contohnya di Desa Gumulung Lebak, menunjukkan bahwa kepemilikan atas tanah strategis sangat terbatas.

Jika ketersediaan lahan menjadi penentu utama, maka hanya desa-desa tertentu yang mungkin mendapatkan alokasi sarpras, sementara KDMP di desa lain yang memiliki progres baik namun terkendala lahan akan terpinggirkan. Fleksibilitas, seperti mekanisme sewa atau kerjasama pemanfaatan aset desa lainnya, harus dipertimbangkan.

Penutup: Investasi pada Manusia, Bukan Hanya Material

Pembangunan fisik adalah bagian penting dari dukungan program nasional, tetapi investasi terbesar dan paling berkelanjutan adalah pada Sumber Daya Manusia dan sistem tata kelola (progres) KDMP itu sendiri.

Anggaran besar program nasional KDMP hendaknya digunakan secara proporsional: sebagian untuk sarpras yang dibutuhkan dan sebagian besar untuk pelatihan intensif SDM, pendampingan usaha, serta insentif kebutuhan berdasarkan progres kinerja yang dijalankan.

Inilah saatnya bagi pemangku kepentingan untuk menimbang ulang filosofi pembangunan KDMP: dari membangun gedung, menjadi membangun kapasitas dan kemandirian ekonomi desa.